Pembentukan Tim 'Finishing Evidence' Zona Integritas

\

Kuala Tungkal, Rabu 03 Desember 2025, YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H. menekankan bahwa semangat ZI jauh melampaui kelengkapan administrasi.
"Pembentukan tim ini adalah simbol keseriusan kami, namun yang lebih penting adalah memastikan budaya anti-korupsi dan pelayanan prima telah mendarah daging di setiap pegawai. 'Evidence' yang kami sajikan harus mencerminkan perubahan nyata yang telah terjadi, bukan hanya dokumen di atas kertas," ujarnya saat memberikan arahan kepada tim.
Diharapkan, melalui kerja keras Tim 'Finishing Evidence Pengaadilan Agama Kuala Tungbkal dapat berhasil meraih predikat WBK/WBBM dan menjadi percontohan bagi instansi pemerintah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Ketua Tim ZI YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim 'Finishing Evidence' memiliki tanggung jawab krusial, antara lain:
- Verifikasi Akhir Data: Memastikan semua dokumen pendukung dan bukti fisik dari enam area perubahan (Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) telah lengkap dan mutakhir.
- Penyusunan Narasi: Menyusun narasi Laporan Pembangunan ZI yang koheren, mengaitkan setiap bukti dengan capaian kinerja dan dampak positif yang dirasakan masyarakat atau stakeholder.
- Optimalisasi Survei: Menganalisis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) serta memastikan tindak lanjut perbaikan telah terdokumentasi dengan baik sebagai bukti komitmen perbaikan berkelanjutan.
- Visualisasi Inovasi: Menyiapkan bukti visual dan deskripsi mendalam dari inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan.

