logo

Written by Super User on . Hits: 1322

PENGERTIAN

E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal:

e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

e-Litigation (Persidangan secara online)

 

MANFAAT

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

 

DASAR HUKUM

  1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik
  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik
  3. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik
  4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan
  5. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elekktronik
  6. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik

 

PANDUAN & TATA CARA E-COURT

Berikut adalah petunjuk layanan perkara secara e-court:

 BUKU PANDUAN E COURT FULL  BUKU PANDUAN E COURT ADVOKAT  BUKU PANDUAN E COURT NON ADVOKAT

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Alamat: Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi MS. SH, Kuala Tungkal

Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam,

Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Telp     :  0742.21082

Email   : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

JAM KERJA
Senin-Kamis 08.00-16.30
Jum'at 08.00-17.00
ISTIRAHAT
Senin-Kamis 12.00-13.00
Jum'at 11.30-13.00
JADWAL SIDANG
Senin-Jum'at 09.00 - selesai

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kuala Tungkal@2025