
Pengadilan Agama Kuala Tungkal Tandatangani MoU dan Pakta Integritas Bersama Posbakum
Kamis 8 Januari 2026 Pengadilan Agama Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pakta Integritas bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada hari ini, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H. bersama Salbiah, S.H. selaku perwakilan Posbakum. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya, YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H. menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi landasan penting dalam menjaga kualitas layanan Posbakum di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Tungkal, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan akuntabilitas.
Sementara itu, Salbiah, S.H. menyampaikan kesiapan Posbakum untuk melaksanakan seluruh ketentuan yang tertuang dalam MoU serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi pihak yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.
Melalui penandatanganan MoU Pakta dan Integritas ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan Posbakum dalam meningkatkan akses keadilan serta mutu pelayanan hukum bagi masyarakat.

