Penyerahan Sertifikat Kepada Agent Of Change


Dalam rangka mewujudkan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Tungkal secara resmi menyerahkan Sertifikat Agent of Change (AOC) kepada agen terpilih, Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari langkah strategis Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. Agent of Change diharapkan menjadi motor penggerak perubahan positif, sekaligus teladan dalam penerapan nilai-nilai Reformasi Birokrasi di satuan kerja.
Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Agent of Change bukan sekadar simbol, melainkan representasi nyata dari semangat pembaruan. Para agen terpilih diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) menuju birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Agent of Change memiliki peran penting dalam menginisiasi inovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Dengan adanya agen perubahan ini, diharapkan nilai-nilai Reformasi Birokrasi dapat diinternalisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur.
Kegiatan penyerahan Sertifikat Agent of Change ini menjadi bukti keseriusan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam melakukan pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi peradilan yang agung dan modern.

