PA Kuala Tungkal Kelas IB Gelar Rapat Evaluasi Bulanan Guna Tingkatkan Capaian Kinerja


Kuala Tungkal, Kamis, 15 Januari 2026. Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Kuala Tungkal, seluruh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Kelas IB melaksanakan rapat evaluasi kinerja bulanan pada hari ini. Rapat ini menjadi agenda rutin untuk memantau capaian program kerja serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Tungkal YM. Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris. Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H menyampaikan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang penting yang mengatur disiplin hakim, pengawasan atasan langsung, dan sistem pengaduan (whistleblowing system) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, bertujuan meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur peradilan.
Beberapa poin hasil rapat bulanan meliputi:
1. Penyelesaian Perkara (SIPP): Meninjau rasio penanganan perkara agar tetap berada di zona hijau, dengan menekankan pada ketepatan waktu one day minutation dan one day publish.
2. Kualitas Pelayanan Publik (PTSP): Evaluasi terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memberikan layanan yang prima, ramah, dan bebas dari praktik pungli/gratifikasi.
3. Kedisiplinan & Integritas: Penegakan disiplin kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku serta penguatan zona integritas menuju WBK/WBBM.
4. Inovasi Digital: Optimalisasi penggunaan aplikasi pendukung dari Mahkamah Agung maupun inovasi internal guna mempermudah akses masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya evaluasi berkala ini, PA Kuala Tungkal berkomitmen untuk terus berbenah dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.

