Kepatuhan Optimal Aparatur Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Pejabat dan ASN Telah Lapor SPT Coretax Capai 100%

Kuala Tungkal 19 Februari 2026, Kepatuhan administrasi perpajakan kembali ditunjukkan oleh seluruh Aparatur di Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Tanggal 18 Februari 2026, seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada satuan kerja tersebut berhasil mencapai pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax dengan capaian 100 persen.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi, kedisiplinan, serta kesadaran kolektif seluruh aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai wujud integritas dan keteladanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung program pemerintah terkait peningkatan kepatuhan pajak secara nasional.
Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Tungkal menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai yang telah menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT tepat waktu. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan budaya kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan tercapainya target pelaporan 100 persen ini, Pengadilan Agama Kuala Tungkal menegaskan posisinya sebagai satuan kerja yang tidak hanya unggul dalam pelayanan peradilan, tetapi juga menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

