Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH. Perkuat Integritas Hakim di Era Digital

Kuala Tungkal, Selasa, 07 April 2026. Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan “Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)” yang diselenggarakan bagi hakim Peradilan Umum dan Peradilan Agama di wilayah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para hakim terhadap pentingnya menjaga integritas, profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas peradilan. Dalam era keterbukaan informasi dan digitalisasi saat ini, hakim dituntut tidak hanya cakap dalam aspek hukum, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai etika dan perilaku yang sesuai dengan ketentuan KEPPH.
Selama pelatihan, peserta mendaptkan berbagai materi terkait identifikasi, analisis, dan penanganan potensi pelanggaran KEPPH, termasuk studi kasus yang relevan dengan dinamika praktik peradilan. Diskusi interaktif yang berlangsung turut memperkaya perspektif para peserta dalam menghadapi tantangan etik di lingkungan peradilan.

