Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal menjadi Narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dengan tema : Optimalisasi Perlindungan Perempuan melalui komitmen Cegah Pernikahan Anak, kepastian dokumen kependudukan dan perawatan kesehatan Reproduksi di Kantor Desa Pematang Lumut

Kuala Tungkal, Rabu, 26 Agustus 2026 — Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Pematang Lumut. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Perlindungan Perempuan melalui Komitmen Cegah Pernikahan Anak, Kepastian Dokumen Kependudukan, dan Perawatan Kesehatan Reproduksi.” Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal menyampaikan materi dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam upaya mencegah perkawinan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang dapat ditimbulkan.
Selain itu, kegiatan juga menekankan pentingnya kepastian dokumen kependudukan dan perhatian terhadap kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya menciptakan perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman, memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kekerasan dan perkawinan anak.

