Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal menjadi Narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dengan tema : Optimalisasi Perlindungan Perempuan melalui komitmen Cegah Pernikahan Anak, kepastian dokumen kependudukan dan perawatan kesehatan Reproduksi Di kantor Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang

Kuala Tungkal, Kamis, 27 Agustus 2026 — Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang. Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Perlindungan Perempuan melalui Komitmen Cegah Pernikahan Anak, Kepastian Dokumen Kependudukan, dan Perawatan Kesehatan Reproduksi.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya upaya bersama dalam melindungi perempuan dan anak, termasuk pencegahan pernikahan anak serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko yang dapat ditimbulkannya.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya kepastian dokumen kependudukan serta perhatian terhadap kesehatan reproduksi sebagai bagian dari pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta komitmen masyarakat Desa Sungai Landak dalam menciptakan lingkungan yang aman, memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kekerasan dan pernikahan anak.

